"Hadiah" Ulang Tahun bagi Dalang Begal di Depok: Bangun Tidur Dibekuk Polisi

Komplotan begal sadis di Depok ditangkap Polda Metro Jaya. (dok. Istimewa)
Rabu, 13 Agu 2025  15:26

"Dan kerap menggunakan senjata airsoft gun dan senjata tajam jenis celurit," sambungnya.

Mereka akhirnya ditangkap di kawasan Depok. Komplotan begal sadis itu tak berkutik saat diringkus polisi. Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Berita Terkait
Selengkapnya