Gunung Lawu Dipastikan Tidak Masuk Dalam WKP

kawasan Taman Nasional Gunung Lawu di Karanganyar, Jawa Tengah. (Foto: Kementerian ESDM)
Senin, 20 Okt 2025  08:08

PSPE diawali dengan kegiatan survei geosains yang merupakan kajian ilmiah awal untuk memetakan potensi panas bumi.

Sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, serta lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian.

Kajian tersebut juga menjadi dasar dalam penentuan lokasi tapak sumur untuk pengeboran yang dilakukan minimal 1 sumur eksplorasi.

Kajian di Jenawi diharapkan memberikan landasan ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi potensial hingga 40 MW. 

Dan ini setara dengan kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Asrar menentang, proyek di Gunung Lawu.

Ia khawatir proyek eksploitasi ini tidak hanya akan merusak ekosistem alam yang terjaga, tetapi juga mengusik keseimbangan sakral. 

“Kami menolak keras rencana Geotermal di Lawu, terutama di wilayah Jenawi. Ini bukan hanya soal kerusakan alam yang akan ditimbulkan, tetapi soal sejarah panjang sosial budaya dan spiritual tanah jawa," katanya. 

Berita Terkait
Selengkapnya