Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dibatalkan, Ini Alasan Pemerintah

Ilustrasi.
Senin, 02 Jun 2025  17:55

"Sekarang karena BPJS Tenaga Kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," pungkasnya.

Berita Terkait
Selengkapnya