Operasi Zebra digelar 17-30 November 2025 di seluruh Indonesia, perhatikan jenis pelanggaran yang disasar

Ilustrasi.
Jumat, 14 Nov 2025  17:25

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komarudin dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 November 2025, mengatakan, personel akan turun dengan sistem hunting, tidak lagi dengan metode razia stasioner seperti dulu.

Dengan sistem hunting itu petugas akan berpatroli keliling dan langsung menindak pelanggar di tempat, tidak dengan pola razia statis pada satu titik.

“Jadi titik operasinya di seluruh wilayah Polda Metro Jaya,” kata dia.

“Sasarannya adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar,” ujarnya.

Komarudin menyatakan fokus operasi kali ini lebih banyak pada penindakan preemtif dan preventif yang masing-masing porsinya 40 persen. Sementara penegakan hukum dengan penilangan hanya sekitar 20 persen.

Berita Terkait
Selengkapnya