TNI-POLRI Wujudkan Kamtibmas Lewat Pengajian Majelis Taklim Alhidayah di Desa Lumpang.

 
Minggu, 15 Jun 2025  17:47

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menegaskan bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan selama 24 jam melalui Call Center (021) 110 dan WhatsApp di 0812-1280-5587. 

“Kami siap menerima laporan masyarakat kapan pun, termasuk potensi gangguan kamtibmas, perekrutan kerja ilegal, atau aktivitas mencurigakan lainnya,” ucap IPDA Yulista.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa penguatan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan antara aparat dan warga dapat berkontribusi besar terhadap terciptanya lingkungan yang damai dan sejuk, khususnya menjelang musim pancaroba yang rawan gangguan sosial maupun bencana.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya