Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Nanggung Beri Imbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, maupun indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.
Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan ke Call Center Polri di 110 yang siap melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista.
Dengan adanya upaya preventif ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi bersama kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nanggung.
(Yogi /Humas polres bogor)