Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Kabasiran Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas.
Kamis, 10 Jul 2025 12:43
“Modus seperti ini masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika menemukan kasus serupa, segera laporkan ke Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan terbentuk komunikasi dua arah antara warga dan kepolisian sebagai fondasi utama dalam menjaga harkamtibmas.
Langkah Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam mewujudkan wilayah Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminalitas.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Terkini
Rabu, 17 Jun 2026 14:54
Rabu, 17 Jun 2026 13:33
Rabu, 17 Jun 2026 13:04