Jokowi Apresiasi Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik
Dalam aturan tersebut ditegaskan, Nusantara akan ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid lampiran perpres tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyebut pemerintah menginginkan IKN segera rampung dan dipakai oleh lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Maksudnya adalah dalam tiga tahun, pas untuk tiga entitas politik, tiga lembaga politik eksekutif, legislatif, yudikatif bisa selesai, maksudnya itu," katanya kepada wartawan di komplek DPR/MPR pada Selasa (23/9/2025).