Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Lakukan Problem Solving Wujudkan Situasi Aman di Desa Tarikolot.
Ia menegaskan bahwa dalam menciptakan suasana yang aman, Polsek Citeureup akan terus aktif berkolaborasi dengan Forkopimdes dan unsur masyarakat lainnya.
“Kami tidak akan mentolerir adanya tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas, seperti tawuran, geng motor, pungutan liar, hingga premanisme di wilayah hukum Polsek Citeureup.
Fokus kami adalah menjaga kondusivitas wilayah serta mengedukasi masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat,” tegas Kompol Ari.
Dalam kegiatan problem solving tersebut, kedua pihak yang berselisih akhirnya sepakat untuk berdamai setelah diberikan pemahaman oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan disaksikan oleh aparat desa serta tokoh masyarakat setempat.
Aiptu Agus D.M. menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan menjadi salah satu metode efektif dalam mencegah konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan permasalahan.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri dan TNI di tengah masyarakat semakin memperkuat rasa aman dan mempererat hubungan antara aparat negara dengan warga.