Buka Kelas Seksual di Bali, Bule Cantik Asal AS Dideportasi

Bule Cantik Asal AS Dideportasi Gegara Buka Kelas Seksual di Bali.
Sabtu, 20 Sep 2025  05:34

Bule cantik tersebut telah menyalahi prosedur lantaran visa yang dikantongi Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 4 Oktober 2025.

"Namun, yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya dengan mengadakan kegiatan komersil berupa retreat seksualitas, yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki," ucapnya.

Atas perbuatannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memutuskan bahwa JRG melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar itu, JRG dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan.

Berita Terkait
Selengkapnya