Yosep Hidayah, terdakwa pembunuh ibu dan anak di Subang dituntut penjara seumur hidup
Suasana sidang terhadap terdakwa Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Kamis, 4 Juli 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 19:33
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Rohman Hidayat, mengaku tidak kaget dengan tuntutan jaksa.
"Tuntutan terlalu dipaksakan untuk menutupi penanganan kasus ini, padahal fakta persidangan berbeda dengan BAP. Jadi tuntutan ini hanya berdasarkan BAP tanpa melihat bukti persidangan," tegasnya.
"Kami akan menyampaikan pembelaan minggu depan berdasarkan fakta persidangan, dan saya optimistis hakim akan adil memutus kasus ini berdasarkan fakta persidangan," pungkas Rohman Hidayat kepada awak media di Pengadilan Negeri Subang.
Sidang kasus Subang ini akan dilanjutkan minggu depan, Kamis (11/7/2024), dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa terhadap tuntutan jaksa.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SULSEL | 1 jam lalu
Perkuat Mental dan Moral Personel, Polres Pinrang Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri...BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Di Tengah Bencana Dan Gejolak Dunia, Ketua Umum Maung & Rajawali Ingatkan: Eling Lan...BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Turnamen Curugbitung Cup 2026 Sukses Digelar, Pertandingan Berjalan Damai dan Kondusif...


