Yogi Bogor: RS KBP Darmaga Kerja Sama Dengan RS Sentra Medika Cibinong
![Yogi Bogor: RS KBP Darmaga Kerja Sama Dengan RS Sentra Medika Cibinong](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2403070675.jpg)
Bogor - Aliansinews.id -- Para penderita batu ginjal maupun saluran kemih di Bogor tak harus bersakit-sakitan menjalani operasi.
Sebab, RS KBP Darmaga sudah bekerja sama dengan, RS Sentra Medika Cibinong. walaupun RS KBP Darmaga, belum memiliki alat bersama, Extracorporeal shock wave lithotripsy (ESWL) alat tersebut berfungsi sebagai pemecah batu Saluran Kemih hanya dengan menggunakan gelombang kejut.
Pelayanan medis RS KBP Darmaga Dr. Yacobus Frank Buwono, Sp.U.dr. mengatakan dalam prakteknya ESWL akan menghancurkan batu ginjal dan saluran kemih dengan gelombang kejut menjadi fragmen fragmen atau batu-batu kecil/lembut.
Setelah berhasil dihancurkan maka sisa pecahan batu-batu tersebut akan keluar bersamaan dengan air seni kencing.
Advertisement
"Tujuan untuk membantu pasien mengalami batu ginjal kalau dulu secara gampangnya aja harus operasi disayat atau operasi besar kemudian batu nya di keluarkan, tapi dengan alat ini. Cukup dengan gelombang kejut sampai batu yang ada di dalam tubuh bisa hancur dan keluar bersama air kencing," Dr. Yacobus Frank Buwono Sp.U.dr. Saat di temui di ruangannya Kamis, 07 Maret 2024 sore.
Dengan menggunakan alat ESWL beberapa keuntungan akan dirasakan oleh pasien. Diantaranya tidak ada luka, rasa nyeri minimal, dan dapat di lakukan pada semua usia.
Selain itu, Dr. Yacobus Frank Buwono. Sp. U, dr. menegaskan bahwa waktu tindakan relatif singkat dengan durasi antara 45 menit hingga 60 menit. sehingga masa pemulihan cepat dan lama perawatan juga pendek.
"Intinya setelah ESWL, pasien Yenih tidak perlu rawat inap setelah selesai langsung bisa pulang," singkatnya.
Penasihat Ahli Kapolri: pekerjaan baru Polisi menanti jika PK Saka Tatal diterima
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
![Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407268326.jpg)
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)