Warga RT17 Sukajadi Banyuasin Serta Pihak Perusahaan, Sepakati Pembangunan Cor Jalan dan Drainase

Warga RT17 Sukajadi Banyuasin Serta Pihak Perusahaan, Sepakati Pembangunan Cor Jalan dan Drainase
Kantor kecamatan Talang kelapa
SUMSEL
Jumat, 26 Jul 2024  10:20

“Kekawatiran warga ini, setelah kegiatan pengecoran jalan selesai, sudah dibiarkan begitu saja, masa bodoh masyarakat mau kebanjiran, itu kan tidak manusiawi menurut saya, tolong diperhatikan dalam kesepatan rapat ini kami minta jawaban, kalau belum ada mohon ditunda dulu,” cetusnya. 

Menengahi permintaan warga dalam forum rapat tersebut, Sekretaris Camat (Sekcam) Herlambang, menuturkan seperti penyampaian dari APL tadi, hal ini harus difokuskan dulu 2 hal, 1. pelebaran jalan 2. Saluran air. Bahwasannya kewenangan dan kewajiban APL adalah jalan ini sudah di cor, untuk saluran air diharapkan bantuan dari perusahaan lain. Kalau perusahaan lain yang berkontribusi sudah ada kesepakatan tinggal tunggu RAB nya. Sehingga warga tidak khawatir dan merasa dibohongi dan ini benar-benar bentuk bantuan dari perusahaan. 

Karena warga berhak juga menuntut saluran air sebagaimana fungsinya, lanjut Sekcam, percuma kalau dicor saluran airnya tidak ada. Jadi selain APL perusahaan-perusahaan lain pun siap untuk saluran air. 

“Setelah kesepakatan hari ini, besok notulennya akan kami tandatangani dan bapak-bapak yang hadir disini turut menandatangani. Sesuai dengan absen yang ada. Dan copynya akan kami berikan kepada perusahaan-perusahaan dan warga yang hadir. Yakinlah kami dari kecamatan dan saya mewakili dari pak Camat, karena Camat sedang rapat di Binapraja Kantor Gubernur, saya harus tegas mengambil keputusan hari ini, biar tidak ada lagi permasalahan dibelakang hari, kami tidak mau warga kami ada bermasalah apalagi sampai mengganggu pelaku-pelaku usaha diwilayah kita yang menghasilkan PAD income untuk kita, jadi supaya sama-sama enak, bila perlu setelah pembuatan pengecoran jalan kami akan undang warga, RT dan perusahaan untuk turun ke lokasi bersama pak Lurah dan juga dari Kecamatan akan hadir,”paparnya. 

Sementara mewakili PT Es Hupindo, Tommy menjelaskan, bahwa ruas jalan secara normalnya di 2007 itu memang standarnya dicorkan 4 meter setengah, seperti ada catatan, setelah perbaikan-perbaikan akhirnya ditahun 2022 ada tampal sulam. 

“Menurut saya perluasan luas jalan harus dipukul rata dari depan itu 4 meter setengah itu tidak juga, yang menjadi permasalahannya ini ruas jalan yang katanya memakan lahan warga, karena disitu cor seperti ditambak ikan dekat jalan Hokkan dan Nusantara, dimana pagar mereka itu  sudah mundur dari batas patok tanah. Mereka membangun pagar itu lebih kedalam mengakibatkan jalan itu menjadi lebar tetapi mereka tidak ada permasalahan kenapa jalan itu dicor sampai habis contohnya didepan rumah pak RW dan Hokkan, sedangkan jalan itu memakan lahan pak RW dan karena lahan itu jalan umum, yah silakan saja. Kami pihak perusahaan juga tidak mau mengambil resiko mengambil lahan orang,” tegas Tommy. (Sya)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#csr
#sukajadi
#bamyiasin
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita