Warga Kemiri, Kabupaten Tangerang, Tolak Penambangan Galian C
Warga desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pada Jumat (3/7/2020) melakukan unjuk rasa di KP. Kayu Apu untuk menolak keras adanya pengusaha galian tanah yang diperuntukkan untuk pemanfaatan bukan untuk galian tanah tersebut.
Perihal Galian Tanah / C di Kabupaten Tangerang, Bupati Ahmad Zaki tidak melegalkan atau mengizinkan para pengusaha Galian C di kawasan Kabupaten Tangerang. Jam operasi menurut Bupati baik siang maupun malam tidak lagi diizinkan adanya para pengusaha Galian C beroperasi di Pemerintahanan KabupatenTangerang.
"Sudah tidak ada lagi proses galian C di Kabupaten Tangerang, jika masih beroperasi akan di laporkan ke Polres," tegas melalui pesan Watsap .
Advertisement
Baca juga: Limbah PT. Viracon Primer Coal Diduga Cemari Lingkungan di Desa Sendelay, Paser, Kaltim
Berdasarkan pernyataan Bupati Tangerang tersebut, Media AI mengkonfirmasi ke Camat Kemiri melalui pesan WA serta ke kantor Desa Klebet, untuk mempertanyakan kenapa penamangan Galian C yang sudah ditutup dan jelas-jelas terpampang di plang (papan pengumuman) penutupan, namun masih tetep beroperasi.
Menurut Camat Kemiri Yati Nurul Hayat mengungkapkan bahwa penambangan Galian C tersebut tidak diizinkan, bahkan sudah ditertibkan.
Advertisement
"Sudah dimusyawarahkan dengan masyarakat RT 01 Desa Klebet waktu tanggal 29 juni dan masyarakat menghendaki agar ditutup, dan pengusaha setuju. Setelah itu mereka bermusyawarah tanpa dihadiri saya , dan ternyata galian beroperasi lagi. Kami sudah tugaskan kasie Trantib dan anggota untuk menegurnya. Galian C kewenangan provinsi," Ungkap nya melalui pesan Whatsap, Selasa (7/7/2020.)
Di hari yang sama apartur desa menegaskan bahwa pihaknya hanya melayani para pengusaha dan tidak ada kewajiban soal perizinan karna itu bukan ranah Aparatur desa.
Soal izin yang diajukan dari PT. Alam Nusa Properti yaitu Komarudin selaku Direktur Utama hanya mengajukan permohonan izin untuk pemanfaatan usaha Budidaya ikan air tawar.
Advertisement
Baca juga: Temuan Dugaan Penyimpangan Kegiatan Tambang di Batu Sopang, Paser, Kaltim
"Masyarakat berdemo perihal itu, pengusaha tidak menepati janjinya berupa lahan hanya untuk budidaya ikan air tawar dan kompensasi yang belum di tepati," ungkap A. Kholid selaku kepala desa. Selasa (7/7/2020).