Warga gerebek warung jual obat-obatan terlarang di Sawangan Depok
Sebuah warung di Jalan Raya Sulaiman, RT 1 RW 3, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, digerebek warga lantaran kedapatan menjual narkoba jenis obat-obatan daftar G, Jumat (5/7/2024) malam.
Pegerebekan bermula dari kecurigaan warga dengan banyaknya anak di bawah umur dan anak punk yang kerap bolak-balik membeli di warung.
Dari kecurigaan tersebut, warga berpura-pura menjadi pembeli dan mendapati sejumlah obat-obatan terlarang seperti tramadol dan eksimer dari pemilik warung.
Warga kemudian melaporkannya penemuan tersebut ke pihak kepolisian lewat Bhabinkantibmas setempat.
“Curiga emang karena belum ada laporan dan bukti yang konkret saya belum berani. Itu tadi (barang buktinya) obat tramadol dan eksimer. Ini warung mi dan kopi,” ujar ketua RT setempat, Bahrudin, Jumat (5/7/2024) malam.
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan di lokasi penggerebekan, polisi mendapatkan puluhan butir narkoba jenis obat-obatan daftar G yang telah dikemas dengan plastik kecil siap edar.
Untuk pemeriksaan lanjutan, pemilik warung pun dibawa ke Mapolsek Bojongsari.