Warga Desa Banjarsari Datangi Kejari Kabupaten Sukabumi Laporkan Dugaan Pungli
Tindakan yang Kurang transparan dan tidak ada keterbukaan yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Banjarsari Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi itu kurang tepat, mengingat bahwa Pemerintah Desa merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah Daerah dan Pusat dengan demikian agar oknum pemerintah Desa memasang Papan Informasi DD dan ADD sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran Desa agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan warga masyarakat.
Dari hasil keterangan Nanang, diduga oknum Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi menyalahgunakan wewenang dan tidak mengindahkan peraturan yang berlaku sehingga adanya dugaan memonopoli ADD Tahun 2020. Nanang pun menambahkan banyak lagi dugaan-dugaan penyelewengan anggaran dan pungutan-pungutan oleh oknum pihak desa.
Ketua BPAN Kabupaten Sukabumi Ruswandi meminta agar instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada Kepala Desa Banjarsari dan meminta pihak kejaksaan menindaklanjuti pelaporan ini agar tidak menimbulkan kerugian Negara yang lebih besar. (Rab Rifaldo)


