Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad.
Wakapolri
Selasa, 29 Agu 2023 18:03
Penunjukkan ini juga berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor : SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.
Dalam keputusan itu memberhentikan dengan hormat Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Wakil Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Komjen Pol Agus Andrianto.(Syamsudin)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 8 jam lalu
Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka, Akses Warga Naringgul–Sukamanah Pulih...SUMSEL | 8 jam lalu
Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Lahan Eks Kadis PUPR Muba, Publik Desak Aparat...


