Advertisement

Usai diDemo Sana-sini Dirut CV Arga Pratama Bantah Tak Terlibat Pengelolaan Lahan Parkir Tepi Jalan

Usai diDemo Sana-sini Dirut CV Arga Pratama Bantah Tak Terlibat Pengelolaan Lahan Parkir Tepi Jalan
Dokumen PKS pengeloaan lahan parkir Dishub Pemkab Pandeglang
BANTEN
Jumat, 14 Feb 2025  09:05

AliansiNews-Kabupaten Pandeglang, Polemik pengelolaan lahan parkir diruang publik di Kabupaten Pandeglang Banten oleh CV. Arga Pratama di pelototi banyak aktivis, diantaranya Rizky dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Rizky mengatakan, lelang yang di lakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub)Pemkab Pandeglang diduga terdapat kekeliruan dan tidak berdasar. Menurutnya, objek yang telah dilelangkan ternyata di dalam ruang jalan seharusnya objek tersebut berfungsi untuk kebermanfaatan masyarakat sebagai fasilitas umum.

"Fasilitas umum seperti didalam ruang jalan, tidak bisa di jadikan lahan komersial, terkecuali di luar ruang jalan yang memang wajib di lelangkan pengelolaanya guna mendapatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti ruang dalam lingkungan rumah sakit, dalam pasar, serta pusat perbelanjaan yang sifatnya sarana parkir di dalam ruang lingkup itu sendiri," ujarnya

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, menyatakan bahwa ruang publik harus digunakan untuk kepentingan umum," sambungnya.

Diketahui, sebelumya Dishub Pemkab Pandeglang telah melakukan lelang secara terbuka untuk pengelolaan parkir di tepi jalan umum kabupaten pandeglang dan dimenangkan oleh CV. Arga Pratama dengan harga penawaran sebesar Rp. 1.010.000.000 (Satu milyar sepuluh juta rupiah), namun dalam perjalanannya terdapat dugaan penyelewengan anggaran retribusi yang merugikan negara sebesar 480 juta.

Terpisah, Direktur CV Arga Pratama Mustaghfirin kepada awak media dikediamannya, minggu lalu, membantah kabar tersebut, menurutnya CV Arga Pratama tidak ada kontrak kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kab. Pandeglang sebagai pengelola parkir tepi jalan umum di tahun 2024 ini.

"Tidak benar itu, Saya selaku Direktur CV Arga Pratamapada tahun 2024 tidak pernah ada kontrak dengan Dishub, saya juga sudah dengar itu, dugaan itu" terangnya.(ARM)

TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia