Upaya Tekan Angka Stunting Jadi Tanggung Jawab Bersama
![Upaya Tekan Angka Stunting Jadi Tanggung Jawab Bersama](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2405235078.jpg)
AliansiNews.ID-Tangsel, Dalam upaya menekan angka stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya melalui rembuk stunting.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie saat membuka kegiatan rembuk stunting di Kecamatan Pondok Aren, pada Selasa (21/05/2024).
"Tujuh kecamatan juga kita dorong untuk melaksanakan rembuk stunting untuk menemukan langkah-langkah strategik apa yang harus dilakukan oleh pemerintah kota dengan seluruh perangkatnya untuk menekan angka stunting di Tangerang Selatan ini secara bersama," ucap Benyamin.
Langkah-langkah strategis itulah kata Benyamin untuk menekan angka stunting yang sebelumnya turun dari 19,9 persen menjadi 9 persen di 2023.
"Kalau sekarang saat ini kita ada di angka 9,2 persen. Itu buat saya mengusik," katanya.
Advertisement
Menurut Benyamin, meski terlihat ada kenaikan sedikit hanya 0,2 persen saja, tetapi hal ini tidak boleh diabaikan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Untuk itu dalam pelaksanaannya, rembuk stunting ini melibatkan banyak pihak baik itu dari pemerintah, dinas kesehatan, tenaga kesehatan, kader puskesmas dan posyandu, kelompok PKK maupun instansi pendidikan.
"Makanya dalam rembug stunting ini harus ditemukan, kenapa ini kok naik 0,2 persen? Padahal tahun lalu turun sampai 10 persen. Harusnya sekarang (red-tahun 2024) bayangan saya menjadi 5 persen, tapi kok malah naik. Nah, ini di rembuk stunting ini harus ditemukan penyebab dan solusi strategisnya apa," ucap dia.
Pada rembuk stunting ini, beberapa poin penting yang akan menjadi fokus perhatian di antaranya adalah cakupan layanan stunting.
Penasihat Ahli Kapolri: pekerjaan baru Polisi menanti jika PK Saka Tatal diterima
Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat
Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
![Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407268326.jpg)
![Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267161.jpg)
![UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263988.jpg)
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)