Unggah Meme Prabowo-Jokowi ''Ciuman'', Mahasiswi ITB Ditangkap
Kampus ITB. (Dok. Istimewa)
Jumat, 09 Mei 2025 19:28
"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," katanya.
Saat ini penyidik Bareskrim Polri masih dalam proses penyidikan terhadap SSS.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 12 menit lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 4 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


