Uang Sopir Angkot Puncak Dipotong Oknum, Dedi Mulyadi akan Ganti
Angkot terpantau masih beroperasi di Puncak Bogor saat libur Lebaran.
Jumat, 04 Apr 2025 11:10
"Ada indikasi pemotongan dalam proses penyaluran dana kompensasi. Beberapa sopir mengaku hanya memperoleh Rp 800.000. Kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemotongan ini. Yang pasti, hak sopir angkot harus diberikan sepenuhnya sesuai yang telah ditetapkan, yakni Rp 1,5 juta," tegas Dadang pada Kamis (3/4/2025).
Kasus pemotongan kompensasi sopir angkot Puncak dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ini menjadi perhatian serius, mengingat sopir angkot sangat bergantung pada bantuan tersebut karena tidak boleh beroperasi selama libur Lebaran.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus...SUMSEL | 3 jam lalu
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas...


