Tokoh NU: Yang Dibutuhkan adalah Label Haram, bukan Label Halal

Tokoh NU: Yang Dibutuhkan adalah Label Haram, bukan Label Halal
 
NASIONAL
Jumat, 18 Mar 2022  14:10

"Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk," kata Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Maret.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kemenang
#mui
#label halal
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita