Advertisement

TKW Asal Sukabumi Jadi Korban TPPO, Diduga Dikirim ke Libya

TKW Asal Sukabumi Jadi Korban TPPO, Diduga Dikirim ke Libya
 
Advertisement
JABAR
Jumat, 21 Mar 2025  17:32

aliansinews.id - Sukabumi – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Pada Senang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, bernama Ernawati (42), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ernawati awalnya direkrut oleh sponsor berinisial Iyan dan Uba dengan janji bekerja di Dubai. Proses keberangkatannya dilakukan oleh pihak bernama Bupina. Namun, setibanya di Dubai, Ernawati tidak mendapat pekerjaan seperti yang dijanjikan dan hanya ditampung di sebuah penampungan.

Suami Ernawati, yang akrab disapa Umar, kemudian mengadukan nasib istrinya ke Lembaga Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Sukabumi untuk meminta bantuan agar istrinya bisa dipulangkan ke Indonesia. Pihak lembaga pun memanggil para sponsor yang memberangkatkan Ernawati. Mereka berjanji akan memulangkannya dalam waktu dua bulan, tetapi janji tersebut tidak ditepati.

Bukannya dipulangkan, Ernawati justru dikirim ke Libya, yang semakin memperumit keadaannya. Lembaga Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Sukabumi mendesak pemerintah daerah, termasuk Komisi IV DPRD, untuk segera mengambil langkah nyata memulangkan Ernawati. Selain itu, mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas para sponsor yang terlibat dalam dugaan TPPO ini.

Baca juga:
Polres Bandara Soetta ungkap dan Selamatkan Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural..
Suami Dari PMI Asal Sukabumi Hendak Laporkan Perusahaan Penyalur Yang Memberangkatkan Istrinya..

Kasus ini mengacu pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang mengatur ancaman pidana bagi pihak yang merekrut, mengangkut, atau menampung seseorang dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Advertisement

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus perdagangan orang yang kerap terjadi dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Baca juga:
Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sukabumi, Korban Sedang Hamil Disiksa Majikan
Bupati Sukabumi Buka Rakor Gugus GT PPTPPO
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia