Tindakkan Cepat Polsek Cileungsi dan Sat Resmob Reskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pembunuhan Seorang Ibu Kandung Oleh Anaknya Sendiri.
Senin, 02 Des 2024 13:12
- 1 (satu) tabung gas LPG ukuran 3 Kg yg digunakan memukul korban
Sampai berita ini diturunkan di mana proses hukum masih di dalami melalui Penyelidikan oleh Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Kabupaten Bogor, di mana saat ini Pelaku di kenakan pasal 351 ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.
( Yogi ).
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 10 jam lalu
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan SUMSEL | 10 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


