Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2
Sabtu, 11 Mei 2024 16:34
Terakhir Wiwin menuturkan rencana tidak lanjut dari kasus tersbut. “Berkas perkara tersangka AF telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P21) selanjutnya tersangka akan dilimpahkan tahap dua (Penyerahan TSK dan Barang Bukti) ke Jaksa Penutut Umum Kejati Banten,” tutup Wiwin. (Rey)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 8 jam lalu
Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka, Akses Warga Naringgul–Sukamanah Pulih...SUMSEL | 8 jam lalu
Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Lahan Eks Kadis PUPR Muba, Publik Desak Aparat...


