Tim gabungan Polisi dan TNI merazia penambangan emas tanpa izin di Desa Sungai Telang, Bungo, Jambi.
Bungo - Aliansinews id. Tim gabungan kepolisian dan TNI merazia lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Sungai Telang, Kabupaten Bungo, Jambi. Dalam razia itu, petugas menemukan delapan unit alat berat atau ekskavator.
"Petugas membagi tim untuk menyisir dua lokasi penambangan emas di Desa Sungai Telang. Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan Dandim 0416/Bungo Tebo (Bute) Letkol Arief Widyanto.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer mengatakan tim pertama menyisir belakang Desa Sungai Telang. Tim berhasil menemukan 3 unit alat berat jenis ekskavator dengan masing-masing merek, Sany, Cat, dan Sunward.
"Tim 1 melakukan pengecekan pada ketiga alat tersebut hanya ekskavator dengan merek Sunward yang masih memiliki sistem komputer. Dua unit lainnya sudah tidak memiliki unit komputer, dan dilakukan pelumpuhan alat dengan cara dirusak sistem kelistrikan alat tersebut," kata Noer, Minggu (5/1/2025).
Tim kedua, lanjut Noer, melakukan penyisiran ke hulu sungai Desa Sungai Telang. Hasilnya, tim menemukan 5 unit alat berat yang sudah ditinggal pemiliknya.
Advertisement
"Di tim kedua, hanya 3 unit ekskavator yang masih memiliki komputer, 2 unit sisanya sudah tidak ada lagi komputer di alat tersebut, selanjutnya dilakukan pelumpuhan dengan cara dirusak," sambungnya.
Dalam pratik aktivitas Peti, ekskavator digunakan penambang untuk membuka lahan baru mengeruk butiran-butiran emas di tepi sungai. Tak jarang, penambang merusak ekosistem hutan dengan menebangi pohon-pohon untuk membuka jalur masuknya alat berat.
Pada razia kali ini, tak ada pelaku yang diamankan petugas. Petugas hanya dapat menyita 1 unit alat berat dan 3 set komputer alat berat.
"Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut. Tentunya akan dilakukan penyelidikan dan akan diambil langkah-langkah hukum," pungkas Noer.