Tiga Oknum LSM Asal Prabumulih, Ditangkap Diduga Peras Kepsek Di Linggau
Kemudian Pebri menghubungi melalui chat Whatsapp kepada korban untuk menanyakan tindak lanjut surat kepada 13 Kepsek tersebut. Lalu Pebri mengirimkan dokumen dan link media online yang isinya berupa contoh Kepala Sekolah SMAN 2 Prabumulih yang akan dilaporkan forum WRC ke Polda Sumsel.
“Sebagai bentuk intimidasi dan upaya menakut-nakuti beberapa Kepala Sekolah di Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.
Setelah itu pihak WRC mengajak bertemu dengan korban dengan membuat janji untuk bertemu pada 11 Marer 2023 di Kafe Monaco Kota Lubuklinggau.
Namun dikarenakan korban merasa terancam dengan cara di intimidasi, lalu melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.
Tim Macan Linggau yang menerima laporan tersebut lalu langsung melakukan penyelidikan. Dan mempelajari dokumen yang didapat sekaligus melengkapi mindik awal dan menentukan cara bertindak.
Selanjutnya pada Sabtu, 11 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di dalam kafe Monaco, korban Agus bersama saksi Erwin dan Ahmad Jamaludin sepakat bertemu dengan tersangka Pebrianto, Suandi dan Deni Wijaya.
Dan dalam pertemuan tersebut, ketiga tersangka mengancam akan merepotkan korban bersama 13 Kepala Sekolah lainnya. Lalu ketiga tersangka akan melaporkannya ke Polda Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 13 Sekolah itu.
Kemudian korban bersama saksi-saksi menjelaskan kepada ketiga tersangka. Dan menjelaskan bahwa penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021 yang ditanyakan ketiga tersangka sudah dilakukan audit oleh Inspektorat serta BPKP. Adapun hasil audit itu ditambahkannya bahwa tidak ditemukan adanya permasalahan (WTP).
Lantas ketiga tersangka tetap melakukan intimidasi dan mengancam korban dengan memeras, meminta uang senilai Rp 20 juta. Namun korban mengatakan hanya membawa uang sebesar Rp 5 juta.


