Tidak miliki core bisnis pertambangan Tapi beli Tambang Pasir, Mantan Dirut BUMD Serang masuk Rutan Kelas IIB Serang 20 hari

 Tidak miliki core bisnis pertambangan Tapi beli Tambang Pasir, Mantan Dirut BUMD Serang masuk Rutan Kelas IIB Serang 20 hari
Mantan dirut BUMD Kabupaten Serang Arief Setiawan Widodo digiring menuju Rutan kelas IIB Serang
BANTEN
Jumat, 01 Nov 2024  16:35

Dibalik layar, Perlu diketahui, Pada bulan Agustus Tahun 2007, Managemen perusahaan PT.SMB yang berlokasi Jl. KH. Abdul fatah Hasan No. 9 B Bunderan Ciceri Kota Serang- Prov Banten, mengalami peralihan dari Drs. Pandji Tirtayasa, M.Si sebagai Direktur Utama kepada Ir. Setiawan Arif Widodo. Peralihan ini diklaim sebagai langkah Pemkab Serang untuk lebih mengoptimalkan kinerja perusahaan dan dalam rangka program peralihan manajemen di seluruh perusahaan daerah dari managemen yang dipimpin oleh PNS kepada Swasta sehingga diharapkan dengan adanya peralihan ini maka manajemen baru akan lebih leluasa dalam menjalankan program kerjanya, Namun siapa sangka Setiawan Arif Widodo dilaporkan sejumlah Forum LSM yang mencurigai ada yang tidak beres pada kerjasama pertambangan pasir pada manajemen BUMD tersebut, hingga akhirnya BPKP mengambil alih kasus tersebut. Tak seperti biasanya setiap kali kemunculan BPKP dalam setiap temuan kasus mampu menghadang laju kasus tersebut keranah hukum, Namun tidak kali ini. Hal ini jelas berkaitan adanya perubahan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, terutama terkait perubahan di kementerian yang dapat berdampak langsung pada kelembagaan di tingkat daerah.(ARM)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita