Advertisement

Tiba di KPK, Hasto jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Harun Masiku

Tiba di KPK, Hasto jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Harun Masiku
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 13 Januari 2025.
TIPIKOR
Senin, 13 Jan 2025  10:33

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Hasto didampingi Tim Hukum PDIP, antara lain Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Johannes Tobing.

“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di lokasi.

Kasus dugaan suap tersebut menyeret mantan caleg PDIP Harun Masiku yang kini masih buron. KPK di lain sisi melakukan pengembangan hingga kemudian menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu.

Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu dan Agustiani kini telah selesai menjalani proses hukum atas penerimaan suap tersebut.

Hasto Kristiyanto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.

TAG:
#hasto
#harun masiku
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia