Terus Bergulir, Kapolda Jateng Perintah Reskrim Usut Tuntas Kasus Produksi Uang Palsu di Sukoharjo

Terus Bergulir, Kapolda Jateng Perintah Reskrim Usut Tuntas Kasus Produksi Uang Palsu di Sukoharjo
Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (dua dari kiri) saat konferensi Pers kasus uang palsu di Mapolres Sukoharjo. (Dok)
SOLO RAYA
Jumat, 13 Okt 2023  14:18

”Saya tahu-tahu diminta jadi saksi saat pelaku diamankan polisi pada Senin (24/10). Ternyata tempat itu, untuk mencetak uang palsu,” tutur Suharto.

Sementara Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng sebelumnya berhasil mengungkap tempat percetakan yang memproduksi uang palsu (upal) di Kampung Larangan, RT 1/RW 2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, dengan lima tersangka.

Kemudian dari lima pelaku masih ditahan Mapolres Sukoharjo, yakni Shofi Udin (warga Semarang), Rino (warga Klaten), tukang sablon Sarimin (warga Banyumas), pemilik percetakan Irvan Mahendra (warga Karanganyar), dan Jefrie Susanto (warga Jakarta). Kasus tersebut diungkap lintas polda, yakni Polda Jateng, Jatim, dan Polda Lampung. (*) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kasus
#upal
#sukoharjo
#kapolda
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita