Terus Bergulir, Kapolda Jateng Perintah Reskrim Usut Tuntas Kasus Produksi Uang Palsu di Sukoharjo
Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (dua dari kiri) saat konferensi Pers kasus uang palsu di Mapolres Sukoharjo. (Dok)
Jumat, 13 Okt 2023 14:18
”Saya tahu-tahu diminta jadi saksi saat pelaku diamankan polisi pada Senin (24/10). Ternyata tempat itu, untuk mencetak uang palsu,” tutur Suharto.
Sementara Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng sebelumnya berhasil mengungkap tempat percetakan yang memproduksi uang palsu (upal) di Kampung Larangan, RT 1/RW 2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, dengan lima tersangka.
Kemudian dari lima pelaku masih ditahan Mapolres Sukoharjo, yakni Shofi Udin (warga Semarang), Rino (warga Klaten), tukang sablon Sarimin (warga Banyumas), pemilik percetakan Irvan Mahendra (warga Karanganyar), dan Jefrie Susanto (warga Jakarta). Kasus tersebut diungkap lintas polda, yakni Polda Jateng, Jatim, dan Polda Lampung. (*)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 28 menit lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 4 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


