Terus Bergulir, Kapolda Jateng Perintah Reskrim Usut Tuntas Kasus Produksi Uang Palsu di Sukoharjo
SUKOHARJO - Kasus terus bergulir, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan jajaran reskrim untuk mengungkap kasus percetakan produksi uang palsu (upal) di Kabupaten Sukoharjo hingga ke akar-akarnya.
Disisi lain, himbauan Kapolda ini juga antisipasi agar terkait modus operandi sistem kejahatan ini tidak dicontoh pelaku lain.
Kapolda mengatakan, di tempat kejadian perkara (TKP) percetakan ada sebanyak 11 unit mesin percetakan merk Jerman. Pelaku membeli bahan kertas dari luar negeri yang mendekati mirip uang asli, tetapi tetap palsu.
”Sebanyak 11 unit mesin percetakan kini sudah disita polisi bersama uang palsu Rp 1,26 miliar sebagai barang bukti,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di tempat kejadian perkara Kampung Larangan, RT 1/RW 2, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, pekan lalu.
Lanjut Kapolda, pihaknya menggandeng stakeholder yang lain di antaranya Bank Indonesia (BI) untuk berkolaborasi dalam upaya preemtif dan preventif dalam pemberantasan peredaran uang palsu.
Advertisement
Setelah melihat tempat kejadian perkara, lanjut Kapolda, orang tidak akan tahu bahwa di tempat itu memproduksi uang palsu. Pihaknya memohon untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait uang palsu. Sebab, mempunyai implikasi yang sangat luar biasa.
”Kalau uang palsu banyak beredar di masyarakat harga-harga akan tinggi, otomatis inflasi akan naik. Hal ini, menjadi atensi pemerintah untuk menekan inflasi. Saya tidak mau ada peredaran uang palsu yang tidak terdeteksi anggota kami. Sehingga, pengungkapan kasus ini merupakan langkah awal untuk ditindaklanjuti oleh semua jajaran termasuk di polda yang lain,” ujar Ahmad Luthfi.
Salah satu tokoh warga, Suharto, Ketua RT 1 Kampung Larangan, Kelurahan Gayam mengatakan, masyarakat mengetahui tempat percetakan yang memproduksi uang palsu tersebut milik Irvan Mahendra. Tempat itu, sebelumnya diketahui tempat percetakan biasa seperti undangan, kalender, dan lainnya.
Namun, kata dia, pada masa pandemi tidak produksi lagi dan masyarakat juga tidak tahu kalau tempat itu digunakan untuk memproduksi uang palsu.