Tersandung Soal Perlendiran, Perangkat Desa di Sukoharjo Terancam Dipecat. Kabarnya Baru Desa Setempat Saja Ada Beberapa Wanita selingkuhan
Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Dalangan, Tawangsari, Sukoharjo, menuntut pencopotan jabatan perangkat desa yang diduga berselingkuh. (Dok)
Selasa, 17 Okt 2023 13:04
Ia menjelaskan, pemberhentian perangkat desa harus melalui tahapan-tahapan, tidak bisa serta merata oknum tersebut dipecat. “Dalam Perda tidak ada kalimat pemberhentian tidak hormat, tetapi hanya pemberhentian melalui beberapa tahapan. Maknanya, karena ada pelanggaran maka diberhentikan. Tidak seperti aparat yang lain ada pemberhentian tidak terhormat,” ungkapnya. (*)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 45 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...JABAR | 57 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 1 jam lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


