Tersandung Soal Perlendiran, Perangkat Desa di Sukoharjo Terancam Dipecat. Kabarnya Baru Desa Setempat Saja Ada Beberapa Wanita selingkuhan
Puluhan warga menggeruduk Balai Desa Dalangan, Tawangsari, Sukoharjo, menuntut pencopotan jabatan perangkat desa yang diduga berselingkuh. (Dok)
Selasa, 17 Okt 2023 13:04
Ia menjelaskan, pemberhentian perangkat desa harus melalui tahapan-tahapan, tidak bisa serta merata oknum tersebut dipecat. “Dalam Perda tidak ada kalimat pemberhentian tidak hormat, tetapi hanya pemberhentian melalui beberapa tahapan. Maknanya, karena ada pelanggaran maka diberhentikan. Tidak seperti aparat yang lain ada pemberhentian tidak terhormat,” ungkapnya. (*)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 11 menit lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...JABAR | 21 menit lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...JABAR | 26 menit lalu
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi...


