Terkuak..!! Gelapkan Pajak PBB, Bayan di Nogosari Boyolali Dilaporkan Kejari. Kasus Tahap Penyidikan
Kajari M Anshar Wahyudin melalui Kasi Pidsus Romli Mukayatsah
Jumat, 30 Des 2022 21:02
Dijelaskan, ketiga terperiksa diminta agar menyetorkan uang pajak dari masyarakat ke kas daerah.
Kasus dugaan penggelapan uang pajak PBB tersebut juga diproses secara hukum.
“Nilainya cukup lumayan. Mencapai seratusan juta. Bahkan ada tunggakan tiga tahun belum disetorkan," ungkapnya.*(Sam/Awi/Tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 4 jam lalu
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata...TIPIKOR | 6 jam lalu
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab...PERISTIWA | 10 jam lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 10 jam lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?


