Advertisement

Terkait OTT, Kantor Imam Nahrawi Digeledah KPK

TIPIKOR
Jumat, 21 Des 2018  01:55
Terkait OTT, Kantor Imam Nahrawi Digeledah KPK
 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Menpora Imam Nahrawi.

"Tadi dari ruang Menpora diamankan sejumlah proposal dan dokumen hibah," ucap Febri di KPK, Kamis (20/12/2018).

Penggeledahan dilakukan dari siang hingga sore tersebut juga menggeledah ruang deputi, ruangan asisten deputi, ruangan PPK, dan beberapa ruangan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Namun, belum ada informasi lebih lanjut terkait ruangan apa yang digeledah KPK di KONI.

Advertisement

Baca juga: Ini Alasan KPK Mengapa Taufik Kurniawan Harus Ditahan

"Dari sejumlah lokasi itu kami menemukan cukup banyak dokumen-dokumen terkait dengan pokok perkara ini, yaitu hibah dari Kemenpora ke KONI," lanjutnya.

Dokumen-dokumen dan proposal hibah yang telah diamankan KPK dalam penggeledahan akan dipelajari untuk kebutuhan pemanggilan saksi di pemeriksaan berikutnya.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

Febri menambahkan tidak ada penyitaan uang dari penggeledahan. Namun, lanjutnya, untuk proposal tentu terdapat data keuangan dan kegiatan. Khusus untuk dokumen hibah, terdapat catatan-catatan terkait dengan proses dari awal.

"Proses pengajuan proposal ada alurnya, mulai dari pihak pemohon diajukan ke Menpora. Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau mendisposisikan dan bagaimana proses berikutnya, disetujui atau tidak disetujui. Hal itu perlu kami temukan secara lengkap," paparnya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu antara lain diduga sebagai pemberi, yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA).

Advertisement

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Seluruh Tersangka Kasus Meikarta

Sedangkan diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL) Adhi Purnomo (AP) sebagai pejabat pembuat komitmen Kemenpora dan kawan-kawan, serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
kpk ri
mepora
koni
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

HUT ke-22 BPI KPNPA RI: Anak-anak Panti Asuhan Kecewa Tanpa Kehadiran PJ Gubernur Sumatera..

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  13:40

Jadi saksi meringankan Karen, JK: Saya juga bingung kenapa orang menjalankan tugas jadi terdakwa?..

Tipikor   Kamis, 16 Mei 2024  13:08

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Jabar   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

Tipikor   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan(Permendikbud)No1..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

NASIONAL   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Terungkap di sidang, SYL minta 1 Milyar untuk umrah, saksi sampai geleng-geleng kepala

TIPIKOR   Rabu, 15 Mei 2024  21:15

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02

RUU Penyiaran akan larang penayangan liputan investigasi, Dewan Pers tegas menolak

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  20:34

Bakal diresmikan Jokowi dan Elon Musk, apa itu satelit Starlink?

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  19:02

Bahas Persiapan Pilkada, Kapolres Musi Rawas Podcast Bersama Linggau Pos Online

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  19:00

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Seribu DKI Jakarta

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  17:46

Pasutri dari Semarang gelapkan 60 mobil bernilai miliaran Rupiah, dibekuk Polres Salatiga

HUKUM   Rabu, 15 Mei 2024  17:20

Presiden Jokowi lantik 7 Anggota LPSK di Istana

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:55

Ridwan Irawan, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:43
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link