Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Oknum Yayasan Budi Dharma, Team Unit Harda Polda Sumsel Melakukan Cek Lokasi

Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Oknum Yayasan Budi Dharma, Team Unit Harda Polda Sumsel Melakukan Cek Lokasi
Lokasi tanah yang dipersengketakan
SUMSEL
Kamis, 17 Apr 2025  09:40

“Sewaktu kami mau membersihkan tanah, ternyata dibelakangnya banyak kuburan, kuburan China yang dibawah naungan Yayasan Budi Dharma yang di Ketuai Bapak Bensan atau dikenal Hasan Roti atau Rudi Ho, karena ada kuburan disitu, kami ini merasa dirugikan kenapa tanah kami ada banyak kuburan China, sementara waktu kami tanya tentang kuburan tersebut dengan ahli warisnya ternyata mereka membayar pada Yayasan dengan harga Rp. 400 sampai dengan 500 juta kuburan tersebut,”ungkapnya memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (24/03/25).

Lanjut Sri, sampai dengan sekarang kuburan ditanah miliknya itu ada banyak sampai 20 hingga tiga puluh kuburan, setahu dirinya, memang waktu itu ada memang 2 (dua) kuburan ditanah sangat rendah, pikir dirinya yah sudahlah mungkin itu kuburan lama. Namun dalam kurun waktu tiga tahun ini, dirinya tidak memantau dan mengetahui, namun sekarang sudah banyak sekali kuburan china, yang jadi pertanyaan dan kami curigai kenapa tanah miliknya dipagar orang, jadi saat mau bersihkan tanah miliknya, ternyata sudah banyak kuburan China, belakangan tanah miliknya tersebut sudah dipagar dengan pagar tembok dan dikuasai Yayasan Budi Dharma.       

“Tanah kami tersebut dijadikan lahan kuburan namun lahan tersebut dikenakan pembayaran, paling murah Rp.350 juta tapi kalau mau mengambil ditempat yang bagus nambah lagi uangnya, ditaksir kuburan tersebut seharga Rp.400 juta sampai dengan Rp.500 juta. Sedangkan infomasi yang kami dapat di daerah luar kota saja, di Air Batu saja berbayar Rp.250 juta. Apalagi didalam kota seperti tanah kita, lahan strategis ditengah kota di Suka Bangun I jarak 100 meter dari kantor Lurah dan berbatasan dengan tanah Rio Jambak mantan Dansat Brimob Polda Sumsel dan juga mantan Kapolda Aceh. Sekarang ditaksir tanah kita itu sekitar Rp.5 juta per meternya,”tegas Sri. 

Sri menambahkan, sekarang dirinya minta pertanggungjawaban Yayasan Budi Dharma, apakah ada niat baik atau tidak, kalau tidak ada niat baik, yah tidak apa-apa intinya kalau mau memindahkan kuburan silakan. Karena tanah ini Sertifikat Hak Milik (SHM) yang awalnya dari pemilik sebelumnya tanah ini sudah sertifikat tahun 1979 sementara mulai kuburan disitu tahun 1983. 

“Yah tidak mungkin kita mau menyumbangkan tanah begitu besar total tanah 4002 meter di tengah kota sementara untuk kuburan china itu wajib berbayar. Sekali lagi kalau mereka ada niat baik, mereka mau beli saya jual, namun kalau tidak ada niat baik silakan pindahkan kuburan tersebut. Karena awalnya tanah itu mau saya bikin cluster perumahan namun belum terlaksana. Begitu mau dilaksanakan tahu-tahu tanah kita sudah dipagar orang, tahu-tahu isinya kuburan semua,”tandas Sri kesal. 

Secara Terpisah Roni Hu (Beng San alias Hasan) ketika dikonfirmasi melalui phone cell, mengatakan, bahwa Lahan kuburan itu adalah kuburan milik Yayasan bukan miliknya. Disinggung dirinya sudah menyerobot tanah milik orang, dan sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. 

“Yah boleh-boleh aja gak masalah, saya gak larang mau lapor yah lapor, kalau mau menuduh itu mesti ada bukti, kuburan itu sudah 70 tahun, jadi bapak pikir sendiri,” tantang Beng San sembari menutup telponnya. (Team)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita