Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Disdik Deli Serdang, Julheri Sinaga, S.H. : APH Khususnya Kejari Harus Bertindak !

Media Aliansi Indonesia, Deli Serdang - Isu terkait dugaan kasus korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Deli Serdang, yang diduga kuat membawa-bawa nama Kajari Deli Serdang Jabal Nor S,H M.H membuat Praktisi Hukum Julheri Sinaga S,H angkat bicara.
Julheri mengatakan kepada media Media Aliansi Indonesia, melalui telepon seluler pada hari Senin (27/3), "Seharusnya Kajari Deli Serdang Jabal Nor S,H M.H, sudah pantas untuk membuat laporan jika namanya dengan jelas dibawa oleh oknum ASN BPBD Deli Serdang Dr Boyke terkait pengadaan sejumlah proyek salah satunya di Di Dinas Pendidikan Deli Serdang," Ujarnya.
Tidak hanya itu, Pengacara yang sudah banyak menangani kasus kakap, dimana salah satu kasusnya menghebohkan kota Medan, yaitu pembunuhan terhadap teknisi senjata Alm Kuna, di Jalan Kesawan Medan Beberapa waktu lalu itu, juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar mengambil tindakan dikarenakan sudah ada bukti permulaan dari pemberitaan yang sudah viral beberapa Minggu ini.
"Saya rasa Aparat Penegak Hukum sudah bisa mengambil tindakan proses hukum dengan adanya dugaan kasus korupsi tersebut berdasarkan bukti permulaan dari pemberitaan dan juga Kajari Deli Serdang seharusnya membuat laporan karena namanya sudah tercemar akibat ulah oknum tersebut," Imbuhnya.
Julheri Juga menyarankan untuk membuat pengaduan Dumas ke Kejaksan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan beberapa bukti yang dimiliki oleh awak media serta ditembuskan langsung ke Kejagung agar pihak pusat dapat memantau kasus ini.
"Sudah bisa itu dibuat laporan tertulis ke pihak Kejati Sumut dan ditembuskan langsung ke Kejagung beserta bukti agar mereka bisa memantau proses hukum dalam kasus ini." Tutupnya.
(ZAL/SA)




