Terkait Distributor Pembagian Pupuk Subsidi Kecamatan Tanjung Lubuk Disalahgunakan Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab
'Dan PT Pusri dari bawa karena sudah ada kuota dari dinas pertanian tersistimatis di puber disitu sudah tercantum nama nama kelompok tani dan ataupun petani tanpa terdaftar disitu juga dapat melakukan penebusan pembelian pupuk jadi tidak ada kata kata pembagian disitu, ada transaksi subsidi ada selisih harga antara non subsidi ada ketentuan ketentuan yang berlaku disitu," kata dia.
"Kita ini sebagai distributor cuma menerima data kuota melakukan penerbitan mengirim ,mengumpulkan stok digudang dan juga menunjuk pengecer, yang kami tunjuk yaitu CV Abadi Tani ini sudah berjalan kurang lebih 2 tahun, dan ini tetap dalam pengawasan kami artinya bersama sama mengawasi dengan dinas pertanian, harus melakukan penjualan dengan aturan aturan yang berlaku disini ada aturan yang mereka harus taati mulai dari penebusan itu harus mempunyai KTP, harus masuk dalam kelompok tani kemudian dimasukkan dalam data online jika sudah termasuk data di online tidak bisa diganti data orang lain semua itu urasanya pengecer, karena hukum kami cuma sebatas menyiapkan pupuk dan menyediakan pupuk ke pengecer, masalah penebusan pembelian itu melalui pengecer," lanjutnya.
Di dalam pemberitaan itu juga menyebutkan dugaan manipulasi data dia tidak mengerti sedangkan yang mengeluarkan alokasi data itu berdasarkan dari dinas pertanian melalui PPL kemudian PPL itu langsung ke kelompok tani berarti itu dari bawa kelompok tani mengusulkan sebagai ketentuan sebagai syarat dan segala macamnya menyerahkan data kekelompok tani ke PPL, lalu dimasukkan kedalam sistem saya sebagai konstributor sangat dirugikan akan tetapi dengan adanya pemberitaan ini dia pribadi merasa sangat dirugikan, karena hal ini telah mencatut pribadi, padahal dia tidak mempunyai hubungan dengan permasalahan ini karena yang melakukan penjual di lapangan itu pengecer.
"Kami berharap kepada pihak media dan LSM yang menerbitkan pemberitaan tidak benar kami menghimbau agar bisa mengklatifikasi atas pemberitaan tersebut.tentu dalam hal ini kami akan mengambil langkah langkah Hukum," himbaunya.
Selain itu juga PPL kecamatan Tanjung Lubuk Darul Kutni S.P juga menjelaskan, "Kalau menurut saya itu tidak benar dari segi harga mereka menyebutkan Rp.120.000 sedangkan harga di Kios Rp.112.500 untuk harga pupuk UREA sedangkan pupuk PHONSKA Rp.115.000 . Itu sangat meresahkan juga, sedangkan yang di foto foto itu mobil yang sedang mengangkut pupuk, petani yang mengambil pupuk kalau tidak pakai mobil, ya pakai apa ? Mereka itu bergabung perkelompok."
"Kami bekerja dengan sesuai fakta yang ada dan sesuai dengan aturan," terang Darul. (Subhan)


