Advertisement

Terindikasi Korupsi Proyek DSP BPBD OKU Timur tahun 2023, DPD LAI BPAN layangkan Surat ke Kejati Sumsel

Terindikasi Korupsi Proyek DSP BPBD OKU Timur tahun 2023, DPD LAI BPAN layangkan Surat ke Kejati Sumsel
Foto: Kejaksaan tinggi Sumsel
SUMSEL
Jumat, 28 Feb 2025  22:01

Sumsel. AliansiNews.id.

Pengadaan lelang proyek pekerjaan pada Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Bersumber dari APBN Tahun 2023 diduga kuat dikondisikan hingga menuai kontoversi dan menjadi sorotan publik.

Dewan Pimpinan Daerah Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPD BPAN LAI) Provinsi Sumatera Selatan, menyikapi terkait carut marutnya tender pengadaan proyek pekerjaan di dinas (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan

Kami mendapatkan pengaduan dari salah seorang kontraktor, pelaksana Pekerjaan Pembuatan Sekat Kanal, spilway, kolam retensi, sodetan sungai dan normalisasi daerah rawan karhutla, sumber dana siap pakai (DSP) APBN 2023 yang terletak di Desa Meluai Indah, Rasuan A, Rasuan B. 
meskipun pekerjaan telah selesai dan telah dilakukan Proses Hasil Pekerjaan (PHO), di tahun 2023, kontraktor tersebut masih belum menerima pembayaran hingga saat ini, Ungkapnya

Baca juga:
Kades Pinang Banjar Terindikasi Korupsi, Proyek Ratusan Juta Dikerjakan Tanpa Musyawarah
Warga Kemang Agung Geruduk Kantor Walikota Palembang, Tuntut Hak atas Tanah Bersertifikat yang..

” Ya beberapa kontraktor yang merasa di permainkan oleh kebijakan yang di buat oleh Kadis BPBD OKU TIMUR” tambahnya

Syamsudin Djoesman menjelaskan, berdasarkan aduan dan laporan tersebut hari ini kami telah melayangkan surat kepada Bupati Oku Timur, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Oku Timur, untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terkait temuan kami

Baca juga:
Pertamina Geotermal Energy Lumut Balai dan Consorsium SEPCO III , Wika dan Mitshubisi Merayakan..
Kejuaraan IPSI CUP 2025 Pesilat Sudahan Bertabur Medali

”Surat kami ini menduga ada persekongkolan, yang terindikasi bermuatan tindak pidana korupsi, dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar, yang dilakukan oleh Kepala Dinas BPBD Oku Timur, serta Pokja, yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” katanya

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:08
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
DAERAH Kamis, 01 Mei 2025  09:54
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  09:13
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia