Terindikasi banyak kecurangan, Bupati dan Walikota diminta awasi Stasiun Pengisian Elpiji (SPBE) 3 Kilogram
Minggu, 26 Mei 2024 09:52
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan atau penyaluran yang tidak merata, sehingga masyarakat dapat lebih banyak mendapatkan manfaat dari program subsidi LPG.
"Mestinya yang terdepan adalah bupati dan wali kota. Jika tidak berjalan, kami akan turun ikut mengawasi," tambahnya.
Zulhas mengungkapkan hingga saat ini, ke-11 SPBE tersebut telah dikenai sanksi administratif atau peringatan agar mematuhi ketentuan pengisian tabung LPG 3 kilogram.
Jika peringatan tersebut diabaikan oleh para SPBE, izin usaha mereka akan dibekukan atau dicabut.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 36 menit lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...JABAR | 46 menit lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...JABAR | 51 menit lalu
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi...


