Tergiur uang, ibu muda ini lecehkan anak laki-lakinya sendiri

Seorang ibu muda di Tangerang berinisial R resmi ditetapkan sebagai tersangka seusai melakukan aksi asusila atau pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya.
Kasus bermula saat R yang tinggal di Tangerang Selatan (Tangsel) itu diminta mengirimkan foto bugilnya ke akun Facebook Icha Shakila. Lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, R pun menyanggupi permintaan akun tersebut.
Namun, alih-alih mendapatkan uang, R malah diancam balik dan diminta membuat video asusila dengan anaknya. Dia juga diiming-imingi uang Rp 15 juta untuk membuat video tersebut.
Seusai membuat video dan mengirimkannya ke akun Facebook Icha Shakila, R kembali ditipu. Ia tak mendapat uang yang dijanjikan hingga video tersebut viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.
Advertisement
Kemudian Pasal 29 juncton Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polda Metro Jaya kini memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila yang meminta R melecehkan anak lelakinya.
"Pemilik akun Facebook Icha Shakila DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Senin (3/6/2024).
Ade Ary mengatakan, saat ini pihaknya mendalami kemungkinan R menerima uang dari akun tersebut atau tidak.
Hukum Komunikasi dan Informasi
Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Diduga Terima Uang Rp6 Miliar dari 3 Kasus Korupsi
Reshuffle Kabinet, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Negara yang Dilantik Prabowo
Perdana, Program MBG di Labuan Pandeglang disambut Antusias Murid Sekolah
Dapur MBG di Tangsel Terbakar Kerugian Mencapai 100 juta



