Team Landak Reskrim Polres Mura sukses ungkap kasus Curas Dengan cara Hipnotis.

MUSI RAWAS,Aliansinews.
Patut diacungkan jempol, kinerja Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Megang Sakti, hanya membutuhkan waktu lima jam atau belum 1X24 jam, berhasil membekuk pelaku sekaligus residivis curas 365 empat laporan polisi dengan cara menghipnotis korbannya.
Diketahui identitas tersangka yakni, Ronal Putra (32), warga Desa Taba Pedang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong dan Bustomi (54), warga Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, sedangkan dua rekannya berinsial, JN dan YD, masih dilakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polisi.
Tersangka, Ronal Putra dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Mura, dengan cara distop kendaraan mobil yang dikendarainya di Jalan Lintas Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (3/7/2023), tanpa melakukan perlawanan.
Advertisement
Kemudian, dilakukan pengembangan, kembali Tim Landak berhasil meringkus tersangka, Bustomi di seputaran lampu merah RCA Lubuklinggau, sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (3/7/2023), juga tanpa melakukan perlawanan.
Kejadian, curas 365, dialami oleh korbannya seorang Ibu Rumah Tangga berinisial, SN, saat sedang menyapu halaman rumah kemudian dibujuk, hingga dihipnotis dibawa kedalam mobil tepatnya di Kelurahan Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (3/7/2023).
Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan, Press Conference, yang dipimpin langsung oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Johan Suseno SIK, MIK, serta Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara SIK, beserta Tim "Landak" Satreskrim Polres Mura, didepan Gedung Atmani Wedhana Mapolres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (5/7/2023).
"Tim Pidum Satreskrim Polres Mura dan Polsek Megang Sakti, Berhasil meringkus tersangka, Ronal Putra dan Bustomi, belum 1X24 jam, berhasil membekuk pelaku sekaligus residivis dengan cara menghipnotis korbannya, sedangkan dua rekannya berinsial, JN dan YD, masih dilakukan pengejaran," kata Kapolres.
Kota Tangerang Memiliki 4.169 Ruas Jalan Yang Tersebar di Seluruh Wilayah Jalan Nasional, Provinsi..
DPD GEMPUR SUMSEL LAPORKAN DUGAAN KKN DI LINGKUNGAN BPBD OKU TIMUR TA 2023
Dari Kota Tangerang ke Tanah Rencong, PBG Kembali Diadopsi
Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa.
Dishub Ajak Para Pelajar Menjadi Duta Keselamatan Lalu Lintas



