Tanpa Alas Hak, Oknum Kepsek Pagari Kebun Duku

Tanpa Alas Hak, Oknum Kepsek Pagari Kebun Duku
Tanah yang disengketakan
SUMSEL
Sabtu, 15 Feb 2025  19:45

"Saya tidak mengetahui awal mula perencanaan dan pembangunan pagar tembok di jalan akses kebun duku milik GND yang bersebelahan dengan tanah sekolah yang tentunya diketahui oleh pihak Kecamatan dan Dinas pendidikan. Disini, Kades hampir tidak pernah dilibatkan, baik izin apalagi terkait dana BOS", jelas Airil. 

Sebab, menurut Airil, "tanah sekolah merupakan aset dinas pendidikan, bukan aset desa. Bahkan aset negara pada masa Impres. Terkait sengketa ini tidak berhubungan dengan warga desa kami melainkan dengan Kepsek Haminah, jadi selaku Kades saya tidak punya kewenangan untuk dilibatkan", jelas Airil. 

Airil mengakui, "tanah sekolah belum memiliki surat atau alas hak, maka, Airil berharap, sengketa tersebut dapat segera diselesaikan dengan dilakukan pengukuran ulang, baik di objek tanah sekolah maupun objek kebun duku milik GND untuk mendapatkan titik koordinat nya", harapnya. 

"Dalam hal ini, kami tidak ada kepentingan apalagi untuk berpihak", tegas Airil. 

Sangat disayangkan, hingga berita ini dipublikasikan, mantan Kepsek SDN 06, Haminah tidak menjawab konfirmasi media ini baik melalui whatsapp maupun via ponselnya.(tim*yn)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita