Advertisement

Tanah Kas Desa Diduga hanya menjadi ajang Bancakan memperkaya diri, oknum Kades Desa Marga Rahayu.

SUMSEL
Senin, 21 Ags 2023  18:13
Tanah Kas Desa Diduga hanya menjadi ajang Bancakan memperkaya diri, oknum Kades Desa Marga Rahayu.
Foto: Kades Marga Rahayu Muara Telang

Banyuasin_ AliansiNews.-

Tanah carik pada dasarnya merupakan tanah desa yang merupakan kekayaan milik desa. Tanah carik ini tidak diperbolehkan dilakukan pelepasan hak kepemilikan kepada pihak lain (diperjualbelikan) tanpa persetujuan seluruh warga desa, termasuk kepada kepala desa atau perangkat desa sekalipun. Namun, tanah ini boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak pengelolaannya. Itu artinya, kepala desa dan perangkat desa sebagai orang yang diberikan hak pengelolaan dapat menyewa tanah bengkok tersebut.

Sebelum adanya Undang-undang No 6 Tahun 2014 tanah bengkok dikelola oleh kepala desa dan perangkat desa yang hasilnya digunakan sebagai gaji pokok mereka. Seteleh adanya Undang-undang No 6 Tahun 2014 tanah bengkok menjadi gaji tambahan bagi kepala desa dan perangkat Desa, Desa Marga Rahayu Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, Tanah kas Desa Marga Rahayu masih berupa Persawahan sampai akhirnya beralih ke perkebunan Kelapa.

Baca juga:
Diduga kuat keuntungan BUMdes hanya memperkaya diri oknum Kepala Desa Margarahayu.
Darsono PPL : JUT Swakelola Dipagarsari Itu Aspirasi DPR RI.

"Tetapi hal tersebut tidak berlaku di Desa Marga rahayu dan terkesan peraturan hanya tinggal peraturan, Transparasi hasil Tanah Kas Desa diduga hanya di manfaatkan oleh kepentingan Pribadi oknum Kepala Desa Marga Rahayu Sdr Bunadi yang telah menjabat selama 3 Periode ini.

Ketua DPD Aliansi wilayah Sumsel (DPD_AI) Syamsudin Djoesman. Senin (21/8/2023). Mengungkapkan, ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Pasal 72 Ayat (1) juga menjelaskan bahwa pendapatan asli desa terdiri atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli desa."Ujarnya

Advertisement Jaro Ade

"Selanjutnya, dalam penjelasan Pasal 72 tersebut, tanah bengkok merupakan hasil usaha, dimana hasil usaha tersebut juga termasuk dari BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) yang berasal dari tanah bengkok. Tanah bengkok merupakan salah satu sumber pendapatan desa yang berasal dari kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan skala lokal desa, atas dasar peraturan tersebut.Kami menduga oknum kepala Desa Marga Rahayu telah memperkàya diri sendiri berdasarkan Dalam kasus korupsi dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 UU Nomor 31 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 KUHP.

Atas Dasar Temuan serta di dasari aduan dari masyarakat kami akan melaporkan Sdr Oknum Kades Bunadi Ke pihak APH, Kejari serta Polres Banyuasin untuk segera di lakukan pemeriksaan terkait penyimpangan Tanah Kas desa, yang diduga memperkaya diri sendiri tanpa ada manfaat bagi masyarakat Desa Marga Rahayu."Jelasnya. (Tri sutrisno)

Baca juga:
PPL dan Kades Sebut Berita Aliansinews Mengenai JUT Sudah Di handle Oleh Wartawan Dulur Bupati...
Semarak Peringati HUT RI ke 78, Warga Perumahan Permata 2 Gelar Senam dan Jalan Sehat.

TAG:
#tanah carik transparan aph banyuasin

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

Jateng   Sabtu, 27 Jul 2024  15:27

Presiden Jokowi kaget saat resmikan Pasar Jongke di Solo

Nasional   Sabtu, 27 Jul 2024  14:49

Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..

Kalteng   Sabtu, 27 Jul 2024  12:10

UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:46

Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak

Jabar   Jumat, 26 Jul 2024  22:41
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
JABAR  Jumat, 26 Jul 2024  22:37
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu
Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi

UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi

JABAR   Jumat, 26 Jul 2024  22:12

Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi

JABAR   Jumat, 26 Jul 2024  22:07

Kerugian akibat tagihan fiktif BPJS Kesehatan tiga RS capai 34 milyar Rupiah

TIPIKOR   Jumat, 26 Jul 2024  20:39

321 PPUKD Akan Terima Kartu Mulia dari Bupati

OKU TIMUR   Jumat, 26 Jul 2024  18:41

Seorang Kepala Dinas Pemkab Bogor lkut Diamankan KPK Dalam Kasus Pemerasan

BOGOR RAYA   Jumat, 26 Jul 2024  18:36

Abaikan bukti rekaman CCTV, putusan hakim bebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dinilai..

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  16:00

Pemkab Luwu berkoordinasi Opsen PKB dan BBN-KB di Pemprov Sulawesi Selatan

LUWU UTARA   Jumat, 26 Jul 2024  15:08

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 7 Palembang: Menggali Potensi dan Karakter Siswa..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  13:20

Ngemplang hutang Milyaran Rupiah, Aset PT. Gemareksa dan PT. SHS terancam disita eksekusi

HUKUM   Jumat, 26 Jul 2024  12:27

Kodim 0418/Palembang Gelar Doa Bersama Peringati Bulan Muharram Dengan Jadikan Semangat Muharram..

SUMSEL   Jumat, 26 Jul 2024  12:12

250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel : Kita Pedomani..

OKU TIMUR   Kamis, 25 Jul 2024  21:32

PJ Bupati Ony Apresiasi IPPAT yang Mendukung Program Pemerintah dalam Peningkatan PAD

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  20:16

Bawa Sabu 3 Kg dari Aceh Via Lintas Barat Sumatera, Lima Kurir Ini Disergap di Lubuklinggau..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  19:05

Ternyata ini 5 Makanan Bikin Awet Muda dan Hindari 3 Kebiasaan ini agar tak cepat tua , Yuk..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  17:54

Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXI Provinsi Banten , Nurdin : "Bismillah juara, buat masyarakat..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  16:49

BPAN LAI Kalteng akan gelar aksi unjuk rasa di PN Kasongan pekan depan

KALTENG   Kamis, 25 Jul 2024  15:42

Korem 044/Gapo Turut Dalam Pembukaan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Wilayah Prov. Sumsel..

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:45

Pungli dana PIP, Mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Serang divonis 2 Tahun Penjara..

BANTEN   Kamis, 25 Jul 2024  14:39

SDN 57 Palembang Sambut Siswa Baru dengan MPLS, Ajarkan Nilai Moral dan Kemandirian

SUMSEL   Kamis, 25 Jul 2024  14:34

LBH Nusantara di Ciampea diduga hanya mencatut AHU Yayasan NSB

BOGOR RAYA   Kamis, 25 Jul 2024  13:56
Selengkapnya