Tambang Ilegal Di Laut Kianak, Oknum Warga Lakukan Pungli

"Ngerti, cuma saya mau tanya, Maksudnya dalam hal apa, Apa karena warga ribut atau gimana, saya dak tau msalah e apa kek yang di bahas, Bukan dak nek kasih informasi atau klarifikasi, Maaf dak bisa kasih jawaban," Tambahnya lagi.
Lokasi tersebut merupakan Wilayah IUP PT. Timah blok DU 1559. Tim awak media berupaya meminta tanggapan dari Dirops PT. Timah, Alwin Albar,terkait adanya pembiaran terhadap aset milik PT. Timah tersebut, namun sampai diturunkan berita ini belum ada jawaban apapun.
Untuk selanjutnya Tim awak media akan berkomunikasi dengan Pihak APH dan Instansi terkait lainnya mengenai Pertambangan ilegal yang merambah hutan bakau tersebut dan praktek pungli yang berlangsung disana.


