Advertisement

Suroto, saksi penolong Vina dan Eky, resmi dilindungi LPSK

Suroto, saksi penolong Vina dan Eky, resmi dilindungi LPSK
Foto: Suroto, orang yang pertama menolong Eky dan Vina, saat menunjukkan lokasi ditemukannya Eky dan Vina di jembatan flyover Talun, Cirebon, Kamis (6/6/2024).
Advertisement
HUKUM
Jumat, 07 Jun 2024  21:37

Suroto, orang yang pertama menolong Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, saat keduanya tergeletak di jembatan fly over Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016, resmi mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Suroto, dua orang petugas dari LPSK mendatanginya pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pihak LPSK menawarkan kepadanya untuk memberikan perlindungan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Suroto mengungkapkan, setelah mendapat tawaran itu, dirinya menelpon keluarganya terlebih dulu untuk meminta pendapat mereka. Menurutnya, keluarganya mendukung agar dirinya mendapat perlindungan dari LPSK.

Baca juga:
Sutradara film "Vina: Sebelum 7 Hari" soal CCTV: Hoaks, itu hasil syuting
Polda Jabar buka layanan hotline untuk tampung informasi kasus Vina Cirebon

‘’Sebelum saya setujuin, saya nelpon dulu ke keluarga. Kata keluarga, ya wis gak papa, biar ada pendamping. Jadi saya menyetujui (tawaran LPSK),’’ kata Suroto.

Advertisement

Suroto mengatakan, keputusannya untuk menerima tawaran perlindungan dari LPSK itu karena kasus pembunuhan Vina – Eky merupakan kasus yang besar.

KmDia pun belum mengetahui apakah kesaksiannya bisa diterima oleh kedua belah pihak atau tidak.

Baca juga:
Saksi baru kasus Vina Cirebon muncul lagi, Suroto sebut Vina sempat minta tolong sebelum dievakuasi..
Liga Akbar disebut saksi kunci kasus Vina Cirebon, mengaku teman dekat Eky dan berada di lokasi..

‘’Ini kasusnya kasus besar. Saya belum tahu mana yang benar. Apakah saya sebagai saksi Vina ini nantinya diterima oleh kedua belah pihak, yang tidak senang muapun yang senang. (Makanya) saya minta perlindungan ke LPSK,’’ kata Suroto.

Suroto menambahkan, setelah resmi menerima tawaran tersebut, petugas LPSK pun berpesan kepadanya untuk segera menghubungi mereka bilamana mendapat teror atau tekanan dari siapapun. ‘

1
2
Berikutnya
TAG:
#saksi kasus
#vina
#vina cirebon
#suroto
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia