Sri Mulyani Ultimatum Klub Moge Pegawai Ditjen Pajak Dibubarkan
Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub Blasting Rijder DJP
Minggu, 26 Feb 2023 19:36
Sri Mulyani juga meminta Dirjen Pajak menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaannya.
"Dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Sri Mulyani.
Meski seandainya moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, Sri Mulyani menegaskan bahwa mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 2 jam lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...JABAR | 2 jam lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...JABAR | 2 jam lalu
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi...


