Sri Mulyani Perintahkan Jajarannya Selidiki Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk melakukan pencopotan terhadap pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Keputusan tersebut diambil terkait dengan status anak RAT, Mario Dandy Satrio (20), Yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari petinggi GP Anshor.
"Saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Menkeu dalam konferensi pers hari ini, Jumat (24/02/2023).
Selain pencopotan, Sri Mulyani juga memerintahkan jajarannya agar menelisik harta RAT yang kini menjadi pergunjingan publik.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan, dalam hal ini kewajaran harta dari saudara RAT," tuturnya.
Menkeu menjelaskan, jika Inspektorat Jenderal telah memeriksa kepada yang bersangkutan.
Diberitakan sebelumnya, Mario kini telah ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Anak dari RAT itu juga kerap pamer kekayaan dengan mempertontonkan kendaraan mewahnya di media sosial.
Adapun RAT diketahui memiliki harta sebesar Rp56 miliar.


