SPBU 34-43228 Cianjur Selatan Diduga Salurkan BBM secara Ilegal, Kepala BPH Migas Diminta Bertindak Tegas
Selasa, 15 Agu 2023 15:33
Tapi pada kenyataannya SPBU Tanggeung 34.432.28 dengan sengaja menabrak melanggar aturan dan diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum setempat.
"Kepada jajaran kapolri, Kapolda dan kapolres dan Kepala BPH MIGAS agar menindaklanjuti maraknya transaksi BBM SUBSIDI dengan menggunakan jerigen di wilayah ciranjang jawa barat Agar di tindak lanjut dan di tindak tegas," imbuhnya.
(Yogi team)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 5 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 11 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


