Sosialisasi Perpajakan Dan Penjelasan Mengenai Surat Edaran Pedoman Pelaksanaan Tutup Buku Dan pertanggungjawaban Keuangan Akhir TA 2023
Senin, 11 Des 2023 16:28
6. Kecamatan Jasinga.
7. kecamatan Tenjo
8. Kecamatan Rumpin.
9. Kecamatan Parungpanjang.
Memperjelas kan perpajakan tahun 2022 tidak lanjut dan diskusi mengenai pedoman pelaksanaan tutup buku dan pertanggungjawaban keuangan akhir tahun 2023.
Harapan, kegiatan ini akan memberikan panduan yang jelas mengenai pelaksanaan tutup buku dan pertanggungjawaban keuangan akhir tahun.
(Yogi)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 38 menit lalu
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan SUMSEL | 41 menit lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


