Sosialisasi Perpajakan Dan Penjelasan Mengenai Surat Edaran Pedoman Pelaksanaan Tutup Buku Dan pertanggungjawaban Keuangan Akhir TA 2023
Senin, 11 Des 2023 16:28
6. Kecamatan Jasinga.
7. kecamatan Tenjo
8. Kecamatan Rumpin.
9. Kecamatan Parungpanjang.
Memperjelas kan perpajakan tahun 2022 tidak lanjut dan diskusi mengenai pedoman pelaksanaan tutup buku dan pertanggungjawaban keuangan akhir tahun 2023.
Harapan, kegiatan ini akan memberikan panduan yang jelas mengenai pelaksanaan tutup buku dan pertanggungjawaban keuangan akhir tahun.
(Yogi)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 7 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


