Sosialisasi Perpajakan Dan Penjelasan Mengenai Surat Edaran Pedoman Pelaksanaan Tutup Buku Dan pertanggungjawaban Keuangan Akhir TA 2023
Senin, 11 Des 2023 16:28
6. Kecamatan Jasinga.
7. kecamatan Tenjo
8. Kecamatan Rumpin.
9. Kecamatan Parungpanjang.
Memperjelas kan perpajakan tahun 2022 tidak lanjut dan diskusi mengenai pedoman pelaksanaan tutup buku dan pertanggungjawaban keuangan akhir tahun 2023.
Harapan, kegiatan ini akan memberikan panduan yang jelas mengenai pelaksanaan tutup buku dan pertanggungjawaban keuangan akhir tahun.
(Yogi)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 28 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...JABAR | 40 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 46 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


