Sosialisasi Perpajakan Dan Penjelasan Mengenai Surat Edaran Pedoman Pelaksanaan Tutup Buku Dan pertanggungjawaban Keuangan Akhir TA 2023
Bogor - Aliansinews.id -- Badan Keuangan dan Aset Daerah mengadakan sosialisasi ketentuan perpajakan terbaru yaitu Sosialisasi kewajiban instansi pemerintah sesuai No 000.1,5/68 Bappeda, dalam rangka penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak Daerah. Badan pengelolaan pendapatan pajak Daerah (Bappeda) kabupaten Bogor sudah di laksanakan menyelenggarakan Sosialisasi rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang pajak Daerah retribusi Daerah di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Perpajakan dalam upaya meningkatkan kompetensi pemerintahan di bidang pengolahan keuangan perpajakan, pencatatan akuntansi bekerja sama dengan Direktorat keuangan menggelar kegiatan Sosialisasi perpajakan dan penjelasan mengenal surat Edaran Pedoman Pelaksanaan tutup buku dan pertanggungjawaban keuangan akhir tahun anggaran 2023 pada tanggal 11 Desember 2023.
Acara serentak yang di selenggarakan hari ini di gedung kecamatan Leuwiliang lantai dua, tersebut sekitar 9 kecamatan:
1. Kecamatan Leuwiliang.
Advertisement
2. Kecamatan Leuwisadeng.
3. Kecamatan Nanggung
4. Kecamatan Cigudeg.
5. Kecamatan Sukajaya.